Monday, September 12, 2016
Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah. SKLdikdasmen digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. SKL meliputi: (a) Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A; (b) Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B; dan (c) Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C. Dengan berlakunya Permen ini, Permendikbud No. 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download lampiran Permendikbud tentang SKL - Klik di sini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Currently have 0 comments: