Monday, September 12, 2016
Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Standar Isi) mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi untuk muatan peminatan kejuruan pada SMK/MAK/Paket C Kejuruan pada setiap program keahlian diatur dalam Peraturan Dirjendikmen. Pada saat berlakunya Permen No. 21 tahun 2016 ini, Permendiknas No. 64 tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download salinan Permen Standar Isi - KLIK di sini
Download lampiran Permen Standar Isi - KLIK di sini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Currently have 0 comments: