Monday, September 12, 2016
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download salinan Permendiknas No. 22/2016 - KLIK di sini
Download lampiran Permendiknas No, 22/2016 - KLIK di sini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Currently have 0 comments: